Penelitian yang dipublikasikan di Addiction Biology melakukan pemindaian magnetic resonance imaging (MRI) terhadap 78 remaja laki-laki yang berusia 10-19 tahun yang didiagnosis mengalami gangguan internet gaming, dan 73 peserta lainnya tanpa kondisi gangguan tersebut.
Para peneliti membandingkan hubungan antara 25 area yang berbeda dari otak pecandu game dengan kontrolnya.
Hasilnya, mereka menemukan adanya peningkatan koordinasi antara bagian kortek prefrontal dorsolateral dan temporoparietal junction di otak,yang diduga membatasi kontrol impuls seseorang.
Kondisi ini biasanya ditemukan pada pasien penderita skizofrenia, sindrom Down, autisme, atau orang dengan kontrol impuls yang buruk.
Perlu diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) kini menggolongkan kecanduan main game sebagai gangguan mental.
Bahkan WHO telah menerbitkan buku panduan International Classification of Diseases (ICD-11) pada tahun 2018 lalu dengan memasukkan kecanduan main game sebagai salah satu kategori gangguan mental baru, yakni gaming disorder (GD).
Gaming disorder dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.”
Source | : | who.int,wiley online library |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar