Upaya “jemput bola” ini bertujuan agar penglihatan bayi-bayi prematur dapat terselamatkan sehingga kualitas hidup mereka lebih baik.
Di sisi lain, ini merupakan upaya untuk melengkapi sistem pelayanan kesehatan yang sudah berjalan, sampai masing-masing rumah sakit mampu menjalankan mekanisme pencegahan kebutaan akibat ROP.
Dengan diluncurkannya Prakarsa ini, penanganan kasus ROP diharapkan lebih baik sehingga terwujud upaya deteksi dini dan penanganan ROP yang tepat pada bayi prematur.
Implementasi program akan membutuhkan partisipasi dari pemerintah, organisasi profesi terkait, dan manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Permen Karet Tidak Merusak Gigi, Punya 6 Manfaat Kesehatan Salah Satunya Redakan Asam Lambung
Pelaksanaan skrining ROP sejalan dengan salah satu tujuan Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), yaitu untuk menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.(*)
#berantasstunting
Source | : | Pers Rilis |
Penulis | : | Deva Norita Putri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar