Kehamilan tidak secara langsung menyebabkan gumpalan darah, tetapi memang menimbulkan peningkatan risiko 4 kali lipat untuk pengembangan gumpalan darah.
Risiko itu sebenarnya meningkat menjadi sekitar 20 kali lipat dalam minggu-minggu segera setelah melahirkan, dan berada pada tingkat tertinggi hingga 100 kali lipat pada minggu pertama setelah bayi dilahirkan.
Selain itu, melansir laman WebMD, obat atau suntik pengencer darah ini digunakan untuk mencegah terjadinya peningkatan tekanan darah pada ibu hamil atau preklamsia, gagal ginjal ringan, kelahiran bayi yang kecil untuk usianya, atau keguguran.
Menurut beberapa peneliti, obat pengencer darah ini disarankan untuk dikonsumsi ibu hamil dengan kondisi tertentu di usia kehamilan 12-37 minggu.
Namun perlu dicatat, tidak semua ibu hamil akan diberikan obat pengencer darah seperti Syahnaz Sadiqah ini. Sebaiknya periksakan kandungan sesuai jadwal kontrol rutin. (*)
#berantasstunting
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar