GridHEALTH.id - Syahnaz Sadiqah baru saja melahirkan bayi kembar laki-laki dan perempun dengan selamat, di RSIA Bunda Jakarta.
Kedua anak kembar tidak identiknya itu diberi nama Zunaira Alessia Safaraz Ismail dan Zayn Sadavir Ezhilan Ismail.
Tapi tahukah perjalanan Istri dari Jeje Govinda melahirkan bayi kembarnya dengan selamat itu ternyata tak mudah.
Beberapa gangguan kesehatan mengharuskan Syahnaz untuk mendapatkan beberapa perawatan menjelang kelahiran demi keselamatan bayi kembar maupun dirinya.
Salah satunya adalah harus menjalani suntik dan minum obat pengencer darah hampir setiap hari.
Hal itu diketahui setelah adik dari Raffi Ahmad mengungkapkannya lewat unggahan video di channel Youtube Jeje & Nanas, (29/12/2019).
"Sekarang mau suntik, suntik pengencer darah. Ini masih ada sampai 7 suntik, ini untuk stok 7 hari ke depan," ujar Syahnaz.
Menurut The National Blood Clot Alliance, secara umum, ada tiga kelompok wanita yang perlu minum obat antikoagulasi atau pengencer darah selama kehamilan.
Pertama, wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu dan sudah menjalani pengobatan pengencer darah.
Kedua, wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu, tetapi saat ini tidak sedang menjalani pengobatan pengencer darah.
Baca Juga: Jari Kaki Bisa Mendeteksi Garis Keturunan Juga Kondisi Kesehatan Seseorang
Ketiga, wanita yang mengalami pembekuan darah selama kehamilan.
Diketahui, wanita yang sedang hamil atau yang baru saja melahirkan berisiko tinggi mengalami pembekuan darah.
Kehamilan tidak secara langsung menyebabkan gumpalan darah, tetapi memang menimbulkan peningkatan risiko 4 kali lipat untuk pengembangan gumpalan darah.
Risiko itu sebenarnya meningkat menjadi sekitar 20 kali lipat dalam minggu-minggu segera setelah melahirkan, dan berada pada tingkat tertinggi hingga 100 kali lipat pada minggu pertama setelah bayi dilahirkan.
Selain itu, melansir laman WebMD, obat atau suntik pengencer darah ini digunakan untuk mencegah terjadinya peningkatan tekanan darah pada ibu hamil atau preklamsia, gagal ginjal ringan, kelahiran bayi yang kecil untuk usianya, atau keguguran.
Menurut beberapa peneliti, obat pengencer darah ini disarankan untuk dikonsumsi ibu hamil dengan kondisi tertentu di usia kehamilan 12-37 minggu.
Namun perlu dicatat, tidak semua ibu hamil akan diberikan obat pengencer darah seperti Syahnaz Sadiqah ini. Sebaiknya periksakan kandungan sesuai jadwal kontrol rutin. (*)
#berantasstunting
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar