Baca Juga : Reynhard Sinaga Gunakan Obat GHB untuk Menjebak Para Korbannya, Apa Efeknya?
Timbulkan Masalah Kesehatan
Adapun bahan-bahan yang digunakan adalah ekstra cabai leoserin capsikum, ampas tapioka, ekstra bawang putih, bibit cairan tomato, sakarin, garam, pewarna sunset, pewarna jenis poncau, dan potasium fosfat.
Menurut pengakuan pemilik, Tjan Ket alias Edi (52), saus sambalnya itu sudah diproduksi tujuh tahun.
Tjan Ket mengatakan, pasarnya sudah mencapai seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Menurut Tjan Ket, bahan-bahan kimia itu tidak masalah jika dikonsumsi manusia. "Itu (bahan kimia) untuk pengental saja, tidak berbahaya kalau dikonsumsi, bahan-bahan saya dapatkan dari Jakarta," katanya.
BACA JUGA: Penderita HIV di Bekasi Terbanyak Pria Penyuka Sesama Jenis, Kurang Bahagia di Rumah dengan Istrinya
Tjan Ket dijerat Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 136 UU RI No 18 Tahun 2002 tentang Pangan.(*)
#berantasstunting
Artikel ini telah tayang di Sajiansedap.com, dengan judul: Demi Omset Puluhan Juta, Pemilik Pabrik Kue Terkenal Ini Ditangkap Polisi Karena Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun
Baca Juga : Reynhard Sinaga Penjahat Kelamin asal Indonesia yang Dihukum Seumur Hidup di Inggris, Perkosa 190 Pria
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar