GridHEALTH.id – Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah klinik di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Klinik tersebut menyediakan praktik stem cell yang diduga ilegal.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Sayudi Ario Seto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi salah seorang warga.
"Mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa izin dengan modus penyuntikan stem cell tanpa Izin edar BPOM," kata Sayudi melalui keterangan tertulis, Minggu (12/1/2020), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Kerap Buat Wanita Minder, Hindari 6 Makanan Penyebab Keputihan Ini
Atas informasi tersebut, polisi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan kemudian melakukan penyelidikan terhadap klinik tersebut.
"Kemudian penyidikan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) saat kegiatan tersebut berlangsung," ujar Sayudi.
Source | : | Kompas.com,Mayo Clinic |
Penulis | : | Deva Norita Putri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar