Yang bersangkutan melaporkan HPH (Hotman Paris Hutpaea) atas penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.
Baca Juga: Flu pada Pria Jangan Dianggap Remeh, Studi: Angka Kematian Pria Akibat Virus Influenza Lebih Tinggi
Dikutip dari Kompas.com, Meriam Bellina mengaku pernah dipukul dan ditampar berkali-kali di rumahnya yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok, oleh Hotman Paris.
Peristiwa tragis itu terjadi pada tanggal 10 April 2009.
Pengacara flamboyan berusia 60 tahun itu diganjar dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.
Baca Juga: Manfaat Buah Tanaman Pandan, Ternyata Bisa Mengusir Gangguan Lambung
Kendati melaporkan Hotman Paris ke pihak berwajib, namun dalam hati kecilnya Meriam Bellina sama sekali tidak ingin menyakiti perasaan sang pengacara.
Karena bagaimanapun sang pengacara selama 6 tahun belakangan sangat dekat dengannya.
Rupanya, ia hanya ingin Hotman Paris mendengar keluhannya.
Baca Juga: Obat Demam, Ini Aturan Pakai Obat Parasetamol, Ibuprofen dan Aspirin
Source | : | kompas,grid |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar