Namun di Singapura, Sajad Ukra dan Nikita Mirzani mengalami cekcok yang cukup besar.
"Habis itu Niki enggak mau. Dia menghilang, dia datang lagi pas umur kandungan Niki tuh sekitar enam bulan. Niki sempat ke Singapura sama dia."
Baca Juga: Ingin Terlihat Awet Muda? Coba Lakukan Perawatan Wajah Ini selama 90 Menit di Rumah
"Nah pas di Singapura itu kan emang terjadi cekcok sampai paspor Niki ditahan sama dia. Akhirnya Niki pergi ke KBRI, minta kertas selembar gitu untuk Niki bisa pulang ke Jakarta," terangnya.
Sepulangnya dari Singapura, Nikita Mirzani kemudian memutuskan untuk memasukkan gugatan cerai pertama ke Pengadilan Agama setempat.
"Dari situ sudah Niki masukin gugatan cerai pertama," kata Nikita Mirzani menjelaskan.
Melihat penjelasan tersebut, tak heran Nikita Mirzani menolak untuk mengugurkan kandungannya.
Pasalnya seperti kita ketahui mengugurkan kandungan alias aborsi memiliki risiko yang tidak bisa dianggap sepele yakni kematian.
Baca Juga: Jadi Obat Pereda Nyeri, Aspirin Miliki 7 Manfaat untuk Perawatan Kecantikan, Mau Coba?
Melansir dari afterabortion.org, Sebuah studi yang didanai oleh pemerintah Finlandia tahun 1997 melaporkan bahwa perempuan yang aborsi berisiko empat kali lipat lebih mungkin untuk meninggal akibat kondisi kesehatan di tahun berikutnya dari pada wanita yang melanjutkan kehamilan mereka sampai cukup umur.
Penelitian ini juga menemukan bahwa wanita yang melakukan aborsi mengalami peningkatan risiko kematian yang lebih besar dari bunuh diri dan sebagai korban pembunuhan (oleh anggota keluarga maupun pasangan), dari pada wanita yang melanjutkan hamil hingga 9 bulan.
Source | : | tribunnews,afterabortion.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar