GridHEALTH.id - Autopsi merupakan tindakan yang dilakukan ahli forensik dalam mengungkapkan fakta penyebab kematian seseorang.
Dilansir dari nhs.uk, biasanya terdapat dua jenis pemeriksaan yang akan diminta oleh pihak penyidik, yaitu pemeriksaan luar jenazah (visum luar) maupun pemeriksaan dalam jenazah (visum dalam atau autopsi).
Dalam visum luar ini ahli forensik akan merekam dan mencatat semua fakta mengenai kondisi tubuh suatu jasad.
Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.
Kemudian autopsi, yakni pemeriksaan organ-organ internal tubuh sesuai kebutuhan.
Biasanya sebagian kecil jaringan dari tiap-tiap organ akan diperiksa untuk menguji kemungkinan adanya pengaruh obat, infeksi, serta mengevaluasi komposisi kimia atau genetika pada suatu jasad.
Sampai akhirnya lewat proses autopsi ini polisi bisa memastikan sebab kematian seseorang.
Seperti misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya yang akhirnya mulai terungkap.
Baca Juga: 1,5 jam Autopsi Selesai Dilakukan, Tinggal Tunggu Hasilnya, Karen Pooroe; Kebenaran Terungkap
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar