Melansir Kompas.com (27/02/2020), polisi akhirnya menyimpulkan bahwa kasus kematian Delis merupakan tindak pidana kejahatan.
Dimana pelakunya adalah bapak kandung korban sendiri, Budi Rahmat (45).
Baca Juga: Sempat Terlibat Kasus Pencucian Uang, Model Majalah Dewasa Ini Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
"Tersangka berinisial BR yang tidak lain bapak kandungnya sendiri," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto.
Lebih lanjut, Anom mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar