GridHEALTH.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan atas penangkapan artis cantik Ririn Ekawati.
Setelah menjanda dari Ferry Wijaya sejak 2 tahun lalu, kini Ririn Ekawati baru saja digelandang polisi atas dugaan kepemilikan narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam lalu.
Baca Juga: Penabrak Apotek di Jalan Senopati Miliki Narkoba 'Happy Five', Jenis Apa Itu?
Diketahui, Ririn Ekawati diamankan polisi bersama 2 rekannya, salah satunya adalah sang asisten.
Bahkan artis cantik berusia 37 tahun ini diamankan beserta barang bukti 3 butir pil Happy Five (H5).
Berdasarkan hasil penulusuran GridHEALTH.id, pil Happy Five merupakan istilah informal untuk obat bernama Nimetazepam, sejenis obat hipnotik sedatif disebut Benzodiazepine (obat penenang) yang diproduksi di Sumitomo, Jepang.
Baca Juga: 5 Kebiasaan ini Bisa Sebabkan Kanker Usus, Banyak yang Tak Menyadarinya
Sejak awal November 2015, Happy Five sudah tidak diproduksi lagi di Jepang, namun narkoba jenis ini masih populer di Singapura, Malaysia, bahkan Indonesia.
Source | : | Tribunnews.com,americanaddictioncenters.org,ncada.org.sg |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar