GridHEALTH.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan atas penangkapan artis cantik Ririn Ekawati.
Setelah menjanda dari Ferry Wijaya sejak 2 tahun lalu, kini Ririn Ekawati baru saja digelandang polisi atas dugaan kepemilikan narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam lalu.
Baca Juga: Penabrak Apotek di Jalan Senopati Miliki Narkoba 'Happy Five', Jenis Apa Itu?
Diketahui, Ririn Ekawati diamankan polisi bersama 2 rekannya, salah satunya adalah sang asisten.
Bahkan artis cantik berusia 37 tahun ini diamankan beserta barang bukti 3 butir pil Happy Five (H5).
Berdasarkan hasil penulusuran GridHEALTH.id, pil Happy Five merupakan istilah informal untuk obat bernama Nimetazepam, sejenis obat hipnotik sedatif disebut Benzodiazepine (obat penenang) yang diproduksi di Sumitomo, Jepang.
Baca Juga: 5 Kebiasaan ini Bisa Sebabkan Kanker Usus, Banyak yang Tak Menyadarinya
Sejak awal November 2015, Happy Five sudah tidak diproduksi lagi di Jepang, namun narkoba jenis ini masih populer di Singapura, Malaysia, bahkan Indonesia.
Obat ini diresepkan untuk pengobatan jangka pendek pada pasien dengan insomnia berat.
Dari National Council Against Drug Abuse, Happy Five dapat menimbulkan berbagai macam efek samping, seperti:
- Hilang kesadaran
- Penilaian, penglihatan, dan pemikiran yang menyimpang
- Kesulitan berbicara, bergerak, dan mengoordinasi fungsi tubuh
- Memori dan konsentrasi memburuk.
Selain itu, pada para penggunanya, Happy Five atau Nimetazepam sering kali menimbulkan gejala kecemasan dan perasaan gelisah, insomnia (sulit tidur), mual, muntah, detak jantung yang cepat, keringat berlebih, gemetar hebat dan kram perut, atau kebingungan mental.
Sayangnya, berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan Ririn Ekawati, artis cantik kelahiran Tarakan itu tidak ditemukan telah mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Ternyata 5 Hal ini Ampuh Bikin Wajah Cantik , Salah Satunya Tidur
Meski demikian, sang asisten berinisal ITY masih ngotot menuntut bahwa Ririn Ekawati telah menggunakan narkoba beberapa hari sebelum penangkapan.
Lantas dapatkah kandungan narkoba hilang dalam darah atau urine seseorang?
Menurut hasil pemeriksaan polisi, asisten Ririn Ekawati terbukti telah menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY yang kedapatan positif menggunakan H5 tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap ITY tersebut, dia menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Yulius Audie Sonny di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Alih Alih Langsing, Diet dengan Buah dan Sayuran ini Justru Bikin Badan Makin Lebar
Sedangkan sang asisten menyebut bahwa Ririn juga telah menggunakan barang haram tersbeut beberapa hari sebelumnya.
"Jadi, dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barbuk (barang bukti)tersebut," tambahnya.
Perlu diketahui, kandungan narkoba rupanya dapat hilang seketika dalam tubuh.
Dilansir dari American Addiction Centers, narkoba dapat bertahan dalam urine sekitar 1-4 hari, dalam darah sekitar 1-2 hari, dan dalam rambut sekitar 90 hari - beberapa tahun.
Baca Juga: 32 Warga NTT Meninggal Dunia dan Ribuan Orang Dirawat, Indonesia Bukan Terancam Virus Corona
Meski demikian, golongan Benzodiazepine (Happy Five) yang tergolong sebagai obat penenang yang diresepkan untuk masalah kecemasan dan tidur dapat bertahan dalam urine selama 6 jam - 4 hari.
Terlepas dari itu, hasil tes urine Ririn Ekawati yang menunjukkan tanda negatif tersebut membuat istri Ferry Wijaya tersebut kabarnya telah dipulangkan pada Minggu (8/3/2020) malam. (*)
Source | : | Tribunnews.com,americanaddictioncenters.org,ncada.org.sg |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar