GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di indonesia semakin meresahkan publik.
Sehingga banyak masyarakat yang semakin sadar sekaligus khawatir terkait kondisi kesehatan tubuhnya masing-masing.
Apalagi jika seseorang merasa mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, flu atau sakit kepala layaknya gejala Covid-19.
Alhasil mereka yang mengalami gejala tersebut berbondong-bondong pergi ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia
Namun kondisi ini ternyata memunculkan masalah baru, seperti kejadian yang terjadi di RS Persahabatan Jakarta Timur pada Minggu (16/3/2020) lalu.
Dimana pihak rumah sakit belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap banyaknya wartawan yang datang karena merasa terpapar virus corona.
Menanggapihal tersebut akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Dimana dalam protokol kesehatan tersebut, dijelaskan alur yang perlu diikuti bagi masyarakat yang merasa tidak sehat, sehat tapi pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona, dan memiliki riwayat terbaru pulang atau pergi dari luar negeri.
Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Kenapa Pasien Meninggal Covid-19 di Italia Sangat Banyak
Berikut ulasan lengkap edaran protokol kesehatan dari Kemenkes RI;
1. Jika merasa tidak sehat
Bagi mereka yang merasa tidak sehat dan memiliki kriteria demam dengan suhu 38 derajat Celsius keatas disertai batuk atau pilek, maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum obat bila perlu.
Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas pendek), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Pada saat berobat ke fasyankes, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan, diantaranya seperti;
- Memakai masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau siku bagian dalam.
Baca Juga: Kuba Tak Mau Kalah, Punya Antivirus Corona yang Sudah Diakui Dokter di China
- Sebisa mungkin tidak menggunakan moda transportasi massal.
Setelah sampai di fasyankes, tenaga kesehatan (nakes) akan melakukan screening suspect Covid-19.
Dari pemeriksaan tersebut, akan ada dua kemungkinan hasil yang akan keluar, yaitu:
- Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap melakukan penanganan COVID19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan menjalani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis dan keputusan dokter.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Kenapa Pasien Meninggal Covid-19 di Italia Sangat Banyak
Baca Juga: Kuba Tak Mau Kalah, Punya Antivirus Corona yang Sudah Diakui Dokter di China
2. Setelah dinyatakan suspect Covid-19
Setelah dinyatakan suspect Covid-19, maka pasien akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tenaga medis di RS rujukan, akan melakukan pengambilan spesimen (sampel air liur) untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Baca Juga: Arti Aneka Istilah yang Baru Didengar Seiring Datangnya Virus Corona Covid-19 di Indonesia
Jika hasilnya positif, maka:
- Pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
- Sampel akan diambil setiap hari.
- Pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika setelah pemeriksaan sampel memperlihatkan hasil negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Jika hasilnya negatif, maka pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Baca Juga: Korban Positif Terinfeksi Terus Bertambah, Ini Penjelasan Ahli Soal Virus Corona
Baca Juga: Quiraish Shihab hingga MUI Himbau Muslim Indonesia Sementara Waktu Tidak Ibadah di Masjid
3. Protokol bagi mereka yang kontak dengan pasien Covid-19
Apabila seseorang merasa memiliki riwayat pernah berkontak dekat dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 atau baru pulang dari luar negeri setidaknya 14 hari yang lalu, maka sebaiknya menghubungi hotline center corona nasional di nomor 119 ext.9.
Jika berdomisili di Jakarta, kita juga bisa menghubungi nomor hotline corona DKI Jakarta di 112 atau 0813-8837-6955.
Untuk masyarakat DI Yogyakarta, kita bisa menghubungi hotline corona di 0274-555585 atau 0811-2764-800.
Baca Juga: 5 Manfaat Susu Kunyit Bagi Kesehatan, Bermanfaat Dalam Kondisi Wabah Seperti Saat Ini?
Berikut infografiknya;
(*)
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Covid-19 yang Ditemukan Ahli, Virus Corona Adalah Virus Beramplop Salah Satunya
#berantasstunting
#HadapiCorona
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar