"Siapapun, tidak pandang bulu, orang yang datang dari luar negeri harus dikarantina," ucap Djarot.
Saat ini anggota DPR sedang menjalani masa reses sejak 27 Februari 2020 sampai 22 Maret 2020.
Di luar itu, Besok Kamis (25/3/2020), rapid test massal untuk anggota DPR akan dilakukan.
Keputusan Anggota DPR tersebut pun mengejutkan publik di tengah pandemi wabah corona di Indonesia.
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Isolasi Diri Akibat Virus Corona, Kapan Dilakukan?
Pasalnya, memang tak sembarangan masyarakat yang bisa mendapatkan rapid test.
Bahkan, tenaga medis yang bertemu langsung dengan pasien virus corona mengaku masih harus menunggu antrean untuk melakukan tes.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Source | : | Instagram,nakita,TribunSumsel,GridHITS |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar