Menurut informasi yang beredar acara yang berlangsung mewah itu, diketahui dihadiri oleh banyak tamu. Hal itu tentu melanggar ketentuan yang dibagikan oleh pemerintah dalam hal larangan kumpul-kumpul.
Meski acara tersebut sudah berlangsung lebih dari 12 hari, tetapi sampai saat ini belumada kabar selanjutnya terkait penyebaran Covid-19, baik ODP, PDP, maupun positif Covid-19.
Hal ini dikarenakan tidak adanya upaya tegas dalam memeriksa kondisi kesehatan para tamu undangan maupun seluruh orang yang hadir dalam pesta tersebut.
Padahal, seperti diketahui, menghadiri acara kumpul-kumpul bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 yang menyebar dengan cepat.
Baca Juga: Berbagai Metode Test Covid-19; PCR, Rapid Test, TCM, Apa Perbedaannya?
Oleh karenanya, kita patut waspada dan tidak melakukan kumpul-kumpul karena kita tidak tahu ketika kapan dan dimana orang yang terinfeksi Covid-19 berhadapan dengan kita.
Untuk itu, kita perlu lebih disiplin lagi dalam menerapkan kebijakan physical distancing, juga imbauan untuk berada di rumah.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas TV,hidayatuna.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar