Disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum 8 juta, perawat dan bidan 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar 3.5 juta." kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Kasus Corona Belum Selesai, Indonesia Diramal Akan Kembali Diterpa Bencana di Tahun 2020, Benarkah?
Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas melawan Covid-19.
Selain insentif, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Seorang Pakar Seks Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia, IDI Pastikan Covid-19
Di luar dari itu, para dokter dan tenaga kesehatan juga diberikan fasilitas menginap selama seminggu terakhir di hotel bintang 5, Hotel Preanger.
Source | : | Instagram.com/ridwankamil,Kemenko PMK |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar