Alhasil petugas medis yang merasa terancam pun langsung menghubungi aparat kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk mengamankan situasi.
Lewat aparat yang datang, pasien pun berhasil ditenangkan.
Akhirnya pihak berwenang memutuskan N untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya selama satu bulan dibawah pengawasan dari petugas kesehatan.
“Dia kita berlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD, Kepolisian,” ujar Osa.
Terlepas dari itu, penyebaran virus corona (Covid-19), tak di pungkiri membuat banyak orang menjadi cemas, panik, dan gelisah.
Hal demikian juga dinyatakan oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC), bahwa wabah penyakit virus corona (Covid-19) bisa menyebabkan stres bagi orang.
Setiap orang bereaksi berbeda terhadap situasi yang membuat stres, tergantung bagaimana kita merespons wabah virus corona tersebut.
Baca Juga: Kewalahan Menghadapi Covid-19, Mendagri Turki Mengundurkan diri
Source | : | tribunnews,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar