GridHealth.ID - Pemerintah Turki memutuskan akan menerapkan lockdown di 31 provinsi selama 48 jam di akhir pekan lalu. Kebijakan itu disiarkan pada Jumat (10/4/20).
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (11/4/2020), Kementerian Dalam Negeri Turki mengumumkan bahwa perintah larangan keluar rumah ini berlaku mulai Jumat (10/4/20) tengah malam hingga Minggu (12/4/20) tengah malam waktu setempat.
"Kami mendorong seluruh warga yang tinggal di 31 provinsi untuk mematuhi lockdown pekan ini tanpa panik," ujar Direktur Komunikasi pemerintahan Turki, Fahrettin Altun, dikutip dari Twitter @fahrettinaltun.
Sayangnya, keputusan yang diambil Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, justru memicu kepanikan dan kekacauan di Turki.
Masyarakat setempat ramai-ramai melakukan protes terhadap kebijakan lockdown yang diumumkan secara tiba-tiba, hingga mereka lakukan demonstrasi.
Source | : | Reuters,afp |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar