Sayangnya, seorang hakim di Iran menolak untuk memberikan jaminan meskipun fakta bahwa virus corona tersebar luas di penjara-penjara negara itu.
"Kami merasa tidak dapat diterima bahwa wanita muda ini sekarang telah terinfeksi virus corona dalam keadaan ini, sementara perintah penahanannya telah diperpanjang selama ini di penjara," kata pengacara hak asasi manusia, Payam Derafshan.
Baca Juga: Lama Bungkam, Xi Jinping Akhirnya Beberkan Senjata Ampuh Hadapi Corona
Seperti diketahui, jumlah kasus virus corona di Iran hingga Sabtu( 18/4) hampir mencapai 80.000 orang. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar