GridHEALTH.id - Mereka yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pemantauan (PDP) sudah sepatutnya melakukan karantina mandiri seperti yang dianjurkan pemerintah.
Karantina mandiri ini penting untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin bertambah setiap harinya.
Seperti dinyatakan Center for Disease Control and Prevention (CDC), penyebaran virus corona dari orang ke orang terjadi terutama melalui droplet yang dihasilkan dari air liur ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.
Tetesan ini dapat mendarat di mulut atau hidung orang-orang yang berada di dekatnya yang mungkin terhirup ke dalam paru-paru.
Meski demikian, nampaknya masih banyak masyarakat yang kurang paham akan pentingnya karantina bagi ODP atau PDP ini.
Hal itu terbukti dari masih banyaknya pemberitaan terkait ODP atau PDP yang mengabaikan bahkan menolak menjalani karantina mandiri di rumah.
Baca Juga: Update PSBB: 22 April Perpanjangan PSBB, Hari Ini 26 Kelurahan di DKI Jakarta Dapat Bantuan Sembako
Baca Juga: China dan Amerika Semakin Tegang, Berani Halangi Ilmuwan AS Selidiki Sumber Virus Corona di Wuhan
Source | : | CDC,TribunSolo |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar