GridHEALTH.id - Demi mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang semakin meluas, pemerintah sejak awal Maret sudah mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak fisik.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menutup berbagai sektor agar warga berdiam diri di rumah. Hal ini termasuk kegiatan belajar, bekerja, juga beribadah.
Baca Juga: PSBB di Bogor, Seorang Jamaah Tiba-tiba Meninggal Saat Salat Jumat, Ada Lebam Biru Ditubuh Jenazah
Perihal puasa Ramadhan pun kegiatan salat terawih berjamaah di Masjid ditiadakan.
Meski begitu, masih saja ada warga yang juga tak mengikuti anjuran tersebut.
Akibatnya, sebanyak 3 warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Quiraish Shihab hingga MUI Himbau Muslim Indonesia Sementara Waktu Tidak Ibadah di Masjid
Kepala Dinas Kesehatan Kota Perepare Halwatiah mengatakan, satu di antara ketiga pasien tersebut adalah jemaah Masjid Al Manar di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Menurut Halwatiah, pasien tersebut sering mengikuti perkumpulan yang diadakan di masjid tersebut dengan jemaah lainnya.
Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat ke luar negeri.
"Kita akan melakukan penyemprotan disinfektan (di Masjid Al Manar) dengan bantuan mobil pemadam kebakaran" kata Halwatiah, Minggu (26/4/2020), dikutip dari Kompas.
Sementara itu, Camat Ujung Ulfa Lanto mengaku sudah berulang kali meminta agar masyarakat, khususnya jemaah Muslim tidak mengadakan perkumpulan.
Namun, seringkali imbauan yang disampaikan tidak ditanggapi dengan baik oleh warga.
Baca Juga: PSBB Tidak Berlaku bagi Emak-emak, Diingatkan Petugas Malah Nyolot dan Tancap Gas
"Saya datang, warga mengira saya getol melarang jemaah masjid berkumpul. Padahal ini buktinya, satu jemaah masjid sudah positif corona," kata Ulfa Lanto.
Peristiwa ini bisa terjadi lantaran masih banyaknya warga yang berdatangan ke Masjid Al-Manar, Kelurahan Ujung Bulu, Kota Pare, untuk melaksanakan salat berjamaah.
Melansir dari Kompas.com, masjid tersebut diketahui telah dijaga ketat oleh petugas, namun jemaah masjid tetap nekat memanjat dan melompati pagar masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.
Baca Juga: Covid-19 Berimbas Pada Ibadah Ramadan, Ini 4 Arahan dari MUI
“Kami tidak melarang beribadah, namun untuk berkumpul atau menjaga jarak harus tetap dilaksanakan agar menjaga penyebaran virus corona. Namun sebagian masyakarat tetap tidak mengindahkan. Bahkan sejumlah masyarakat nekat memanjat pagar masjid," kata Ulfa Lanto, Sabtu Malam (25/4/2020).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Puasa Saat Wabah Virus Corona, Ini Fatwa MUI
Seperti tak bercermin pada pengalaman, hal serupa kembali terulang lantaran warga yang tetap bersikeras untuk melaksanakan salat berjamaah dan berkumpul seusainya.
Pasalnya, pada akhir Maret lalu, tepatnya Sabtu (28/3/20), tiga orang jamaah masjid wilayah Taman Sari, Jakarta Barat juga dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya, lebih dari 100 orang diisolasi di masjid tersebut, mereka ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) lantaran melaksanakan salat berjamaah dengan tiga orang penderita Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Pedoman Puasa Ramadhan dari WHO dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
Sebanyak 100 orang tersebut, akhirnya menjalani isolasi selama 14 hari yang dijaga ketat oleh polisi dan TNI.
Baca Juga: Puasa Bermanfaat Bagi Kesehatan, Tapi Orang-orang ini Tidak Disarankan untuk Puasa
Secara otomatis, kegiatan keagamaan di Masjid Jami dihentikan sementara. Bahkan gang di samping masjid juga ditutup portal dan terpal agar tidak ada orang dari luar yang masuk ke wilayah masjid.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar