"(Kriteria) yang kedua adalah Covid-19 yang berat, seperti sesak napas, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit. Nah ini kalau orang awam kan ngerti, nafasnya cengat-cengat, itu merupakan salah satu kriteria untuk bisa menerima terapi plasma konvalesen" kata dr Monica.
Baca Juga: Tiru Cara Iran Obati Pasien Covid-19, Indonesia Siapkan Terapi Plasma Darah
"Kemudian, PF ratio kurang dari 300, saturasi oksigennya kurang dari 93%, infiltrat paru lebih dari 50% dalam 24 sampai 48 jam" tambahnya.
Tak hanya itu, dr Monica juga memaparkan ada kriteria lainnya untuk mendapatkan terapi plasma konvalesen, yaitu para pasien Covid-19 dalam kondisi kritis.
Baca Juga: Wah, 12.000 Plasma Darah asal Cina Positif Terkena Virus HIV!
Dalam hal ini, kondisi kritis yang dialami pasien Covid-19 setidaknya mengalami salah satu keadaan berikut, misalnya gagal napas (Rasio tekanan parsial oksigen arteri terhadap fraksi oksigen inspirasi lebih dari 200), syok septik dan disfungsi atau gagal organ multipel.
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar