Pihak keluarga memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut.
Salah satu keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Warga DKI Diizinkan Takbiran di Tengah Pandemi Covid-19 Oleh Anies Baswedan juga DMI dan MUI DKI
"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (19/5/2020).
Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.
Baca Juga: Viral Tenaga Medis Pingsan hingga APD Harus Digunting, Dehidrasi usai Antar Jemput Pasien Covid-19
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar