Itu terdiri dari pemulasaraan jenazah Rp 550.000, kantong jenazah Rp 100.000, peti jenazah Rp 1.750.000, plastik erat Rp 260.000, desinfektan jenazah Rp 100.000, transport mobil jenazah Rp 500.000, dan disinfektan mobil jenazah Rp 100.000.
Dengan demikian, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya Rp 3,36 juta.
Baca Juga: Awas, Virus Corona Sangat Mudah Sekali Menyebar di Toko Baju
Sementara itu, pertengkaran yang terjadi antara keluarga pasien dan petugas RS juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.
"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.
Baca Juga: Viral Tenaga Medis Pingsan hingga APD Harus Digunting, Dehidrasi usai Antar Jemput Pasien Covid-19
Sugeng menyebutkan bahwa masalah tersebut kini sudah selesai, dan uang sebesar Rp 3 juta tersebut dikembalikan pada keluarga pasien. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar