GridHEALTH.id - Karantina sudah sepatutnya dilakukan bagi mereka yang berasal atau telah melakukan perjalanan dari zona merah virus corona (Covid-19).
Sebab menurut Mayo Clinic, salah satu faktor risiko penularan corona adalah melakukan kontak langsung dengan seseorang yang sebelumnya melakukan perjalanan ke lokasi pandemi alias zona merah Covid-19.
Meski begitu nampaknya belum banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya karantina ini.
Seperti seorang pria yang justru menceraikan istrinya usai diminta pergi ke pusat karantina sebelum masuk ke rumah.
Baca Juga: Studi: Virus Corona Bisa Mengganggu Plasenta Pada Ibu Hamil
Baca Juga: PSBB Tidak Maksimal, Wisatawan dari Zona Merah Covid-19 Serbu Tempat Wisata di Sukabumi
Dilansir Gulf News Senin (25/5/2020), pria tersebut diketahui Mohammad Shahid, warga di blok Babubarhi, Distrik Madhubani, India.
Awalnya Shahid berprofesi sebagai pekerja kontruksi di Mumbai, yang tak lain merupakan zona merah Covid-19 di negeri Bollywood itu.
Namun setelah pemerintah pusat India menerapkan lockdown total untuk meminimalisir penyebaran virus corona pada 24 Maret lalu, perusahaannya pun ikut ditutup.
Baca Juga: Selain Perpanjang PSBB, Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Siap Terapkan New Normal 1 Juni
Alhasil Shahid memutuskan untuk pulang kampung setelah menumpang kereta dan langsung menuju ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya.
Namun saat tiba di rumah, istrinya keberatan dan meminta Shahid untuk pergi ke pusat karantina, sehingga potensi keluarganya tertular Covid-19 tidak terjadi.
Bukannya mengerti, permintaan itu justru membuat Shahid marah, dan menceraikan istrinya melalui talak tiga.
Media lokal memberitakan, Shahid langsung menuju istrinya dan mengucapkan "talak" hingga tiga kali, praktik yang terlarang di Negeri "Bollywood".
Keputusan tanpa pikit panjang Shahid membuat istrinya terkejut dan terluka.
Baca Juga: Musim Pancaroba, Justru Ini Keuntungannya Mandi dengan Air Dingin
Saat ini, Shahid dikabarkan tinggal bersama ayahnya.
Ketua dewan desa Jamil Akhtar mengatakan, Shahid sudah melakukan kejahatan besar karena sudah mengucapkan talak tiga kepada istrinya.
"Istrinya tidak melakukan kesalahan hanya karena meminta suaminya pergi mengarantina dirinya sebelum berkumpul bersama keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Sejumlah Wilayah Indonesia Tunjukkan Covid-19 Terkendali
Akhtar menuturkan begitu lockdown usai, dia akan menggelar pertemua bersama warga desa untuk menentukan tindakan terhadap Shahid.
"Kami akan mengambil aksi sehingga di masa depan, tidak akan ada yang berani melontarkan kalimat perceraian kepada istrinya," jelasnya.
Talak tiga dinyatakan terlarang di India, melalui UU Talak Tiga yang disahkan oleh Rajya Sabha (majelis tinggi parlemen) Juli 2019.
Dalam kicauannya di Twitter, Perdana Menteri Narendra Modi mengapresiasi itu dengan menyatakan praktik itu kini tinggal sejarah.
"Ini adalah kemenangan bagi keadilan gender dan akan memberikan persamaan di masyarakat. India bersukacita hari ini," kata Modi.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar