Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya. (*)
Baca Juga: Bayi Rentan Terinfeksi Covid-19 dari Orangtuanya, Buktinya Sudah Terjadi Pada Bayi Kembar Ini
#hadapicorona #berantasstunting
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar