Menurut ketua RT setempat, Ruslan Abdul Gani aksi tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk protes lantaran salah satu warga disana yang menjalani karantina hingga kini belum juga dikembalikan.
“Namanya A, sudah 21 hari dikarantina tapi belum pulang padahal kondisinya sangat sehat, lalu tiba-tiba tenaga medis dari Kota Ambon mau lakukan rapid test kepada keluarganya di sini, jadi warga menolak,” kata Abdul Gani, Kamis.
Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19 dengan Baik dan Benar, Kabupaten Ini Catatkan Nihil Kasus Virus Corona
Dia menyebut, A sebelumnya dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test di Pasar Mardika lebih dari dua pekan lalu.
Saat itu, A langsung dikarantina di salah satu hotel di Ambon, petugas medis kemudian mengambil sampel tenggorokan untuk diuji.
“Tapi hasil swab belum keluar sampai saat ini, dan mereka mau melakukan rapid test di sini,” ujar dia.
Baca Juga: Studi: Pembekuan Darah Semakin Banyak Ditemui Pada Pasien Covid-19
Source | : | Kompas.com,The Guardian |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar