Idham menyayangkan ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan seenaknya seperti Bripka HI.
"Ini benar-benar tidak memberikan contoh yang baik. Anggota yang seperti itu saya tindak tegas," tambahnya.
Baca Juga: Refleksiologi, Pijatan Pada Telapak Kaki yang Bikin Tidur Lelap Penderita Insomnia
Penting untuk dipahami, demi menekan laju wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan seperti wajibnya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Menurut sfcdcp.org, masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.
Baca Juga: Studi: Mengabaikan Aturan Physical Distancing Adalah Tanda Psikopat
Source | : | TribunWow,sfcdcp.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar