GridHEALTH.id - Di tengah merebaknya wabah virus corona, sejumlah ibu yang tengah hamil jika sudah tiba waktunya maka cepat atau lambat akan melahirkan, meskipun ibu tersebut dalam kondisi positif Covid-19.
Sejauh ini, kasus kelahiran bayi dari ibu positif virus corona juga telah banyak ditemui.
Bahkan, sebuah rumah sakit di Mumbai bagian barat, India, sejauh ini dilaporkan telah melahirkan lebih dari 100 bayi dari ibu pasien Covid-19.
Baca Juga: Bayi 6 Hari Positif Corona, Jadi Kasus Pasien Termuda dan Pertama di Indonesia
Hal yang sama kerap terjadi di Indonesia, salah satunya yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribunnews, usai seorang ibu positif Covid-19 melahirkan bayinya pada Rabu (10/6/2020) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB, bayi yang baru lahir tersebut segera diambil sampel swabnya.
Baca Juga: Bayi Rentan Terinfeksi Covid-19 dari Orangtuanya, Buktinya Sudah Terjadi Pada Bayi Kembar Ini
Pengambilan swab itu dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, belum diketahui pasti hasil dari pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, ibu dari bayi itu dinyatakan positif Covid-19 saat memeriksakan kehamilannya yang berusia 10 bulan di Puskesmas Sukra pada 8 Juni 2020.
Sementara itu, hal serupa tapi tak sama juga terjadi di wilayah Sorong, Papua Barat.
Namun ada yang membedakan dari kasus di Indramayu, bayi kembar yang baru saja dilahirkan dari ibu yang positif Covid-19 di Sorong, kini dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga: Baru Sehari Menghirup Udara di Dunia, Bayi Tak Berdosa Ini Meninggal Sebagai PDP Corona
Bahkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan tes cepat, kedua bayi itu dinyatakan non reaktif pada Covid-19, seperti dilansir dari Kompas TV.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh dokter Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong, Meylin Ryco.
Baca Juga: Nyawa 80 Juta Anak di Dunia Mulai Terancam Akibat Pandemi Covid-19
"Bayinya pada saat ini non reaktif dua-duanya kondisinya juga bagus," kata Meylin Ryco, dikutip dari Kompas TV, Minggu (14/6/2020).
Saat ini, bayi kembar tersebut sudah diperbolehkan pulang, sementara sang ibu yang masih dalam kondisi positif Covid-19 harus tetap menjalani perawatan di RSUD Sele Be Solu.
Pihak dokter juga menyatakan jika hingga saat ini belum ada kasus yang menyatakan jika bayi dalam kandungan dapat terjangkit Covid-19 dari sang ibu.
"Bayi sampai detik ini kita belum dapat literatur bahwa bayi bisa tertular melalui kandungan. Jadi bayi dan ibu yang positif itu rata-rata dia akan tertular apabila kontak dalam arti digendong, atau kena air droplet dari ibu, tetapi tidak dari air susu atau dari tali pusar," tambah Meylin.
Kendati demikian, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan setiap bayi yang baru lahir dari wanita positif atau dicurigai terinfeksi Covid-19 wajib melakukan pemeriksaan.
Bayi pun disarankan melakukan pemeriksaan dalam 24 jam setelah lahir.
Menurut CDC, bayi dicurigai memiliki lebih risiko tinggi berkembang menjadi penyakit yang parah dibandingkan dengan anak dengan usia lebih tua.
Namun, sampai saat ini datanya masih sangat terbatas untuk membuktikan hal itu. Para ilmuwan baru menemukan hal itu pada beberapa kasus.
Baca Juga: Alih-alih Mencegah Penyebaran Covid-19, Penggunaan Masker Pada Bayi Justru Membahayakan
Meski belum ditemu kasus penularan dari sang ibu, CDC mengatakan kemungkinan besar bayi tertular virus melalui droplets atau tetesan pernapasan ibu mereka, dari pengasuh, atau pengunjung lainnya.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews,CDC,Kompas TV |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar