GridHEALTH.id - Pengembangan vaksin virus corona kini masih berjalan di Tanah Air.
Sejumlah peneliti pun dikerahkan untuk menumpas virus yang telah menjangkit di lebih dari 38.000 orang di Indonesia.
Kabarnya, kini vaksin virus corona masih dalam proses pengembangan di Laboratorium Avian Influenza Tropical Disease Center (TDC).
Laboratorium itu kerap kali disebut dengan laboratorium flu burung, di mana lab tersebut dahulu digunakan untuk produksi vaksin flu burung (H5N1).
Baca Juga: Peringatan Ridwan Kamil Pasca Pelonggaran PSBB, 'Warga Luar Jawa Barat Belum Boleh Masuk'!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kini menghibahkan gedung tersebut untuk Kementerian Kesehatan.
"Saya kira ini sudah clear secara hukum. Saya senang sekali kalau keberadaan gedung ini bisa menjadi modal yang signifikan untuk penemuan vaksin Covid-19."
"Tidak perlu lama-lama, dalam minggu ini, mohon agar diselesaikan permasalahannya sehingga bisa dimanfaatkan," ucap Muhadjir saat memimpin rakor tingkat menteri soal Pemanfaatan Gedung Laboratorium Avian Flu, Senin (15/6).
Sebelumnya, gedung laboratorium flu burung tersebut diketahui terbengkalai akibat dugaan kasus korupsi proyek vaksin flu burung.
Selanjutnya, Muhadjir meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenkes, dan juga Bio Farma segera membentuk tim untuk membahas mekanisme sementara pemanfaatan gedung untuk pengembangan Covid-19.
"Terkait peralatan pun dalam minggu ini saya mohon ada tim untuk mengecek langsung dari Bio Farma, Kemenristek, dan Unair yang memiliki kaitan dengan jenis-jenis riset yang mau ditangani di gedung yang ada di Bio Farma itu," tutur Muhadjir.
Muhadjir menawarkan dua pendekatan untuk pemanfaatan laboratorium tersebut.
Pendekatan pertama yang dapat dilakukan adalah skema kerja sama operasional yakni fungsi Kemenkes dijalankan oleh Bio Farma.
Baca Juga: Siap-siap! Sekarang Masuk Mal Wajib Scan Barcode Demi Mencegah Penularan Virus Corona, Efektifkah?
Sementara pendekatan kedua dengan skema kerja sama pemanfaatan aset Kemenkes dilaksanakan oleh Bio Farma.
Baca Juga: Akui Dirinya Ganjen, Rambut Barbie Kumalasari Hampir Botak Akibat Sering Gonta-ganti Warna Rambut
"Pendekatan pertama yang bisa dipakai yaitu skema kerja sama operasional artinya fungsi Kemenkes dijalankan oleh Bio Farma. Lalu yang kedua, skema kerja sama pemanfaatan aset di mana aset Kemenkes yang dimaksud dilaksanakan oleh Bio Farma untuk pemanfaatan yang lebih baik," kata Muhadjir. (*)
#hadapicorona
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar