Atas kasus ini, jaksa telah menuntut hukuman mati untuk dua eksekutor atas tindak pidana pembunuhan berencana.
Dalam sidang tersebut, Rody menuturkan kalau dirinya berusaha menggagalkan pembunuhan yang sudah direncanakan Aulia Kesuma.
Rody juga mengaku menolak permintaan Aulia untuk membantunya membunuh Pupung dan Dana.
Ia kemudian meminta rekannya S untuk pura-pura kesurupan agar tidak ikut dalam pembunuhan tersebut.
"Saya panggil A alias S. Saya suruh dia pura-pura kesurupan supaya tidak ikut," tutur Rody.
Padahal dalam bahsa medis, kesurupan merupakan salah satu fenomena gangguan mental, yaitu Possession Trance Disorder.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,WHO |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar