* Tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien yang
diduga/telah terkonfirmasi positif terinfeksi SARSCoV-2
* Mereka yang terlibat langsung dalam prosedur penanganan pasien di daerah berisiko tinggi COVID-19
* Mereka yang akan kontak dan setelah kontak dengan pasien Covid-19.
* Tenaga kesehatan yang mengalami keterbatasan APD(PPE)
* Mereka yang menangani prosedur berisiko tinggi pada pasien tak bergejala
* Pasien (+) COVID 19
* Mereka yang berada di atau berasal dari area berisiko tinggi COVID 19.
Baca Juga: Kulit Kering Xerosis Sering Menyerang Penderita Diabetes, Atasi Dengan Cara Ini
Tapi ingat, penggunaan PVP-I ada aturannya; mouthwash dan gargle 1% tidak boleh digunakan melebihi 14 hari.
Jika gejala tidak membaik setelah 14 hari, pasien harus menghubungi dokter.
Walau demikian, beberapa studi menggunakan Povidone-Iodine for Oral & Throat Care selama periode panjang, belum ditemukan adanya masalah keamanan. Namun tetap ikuti petunjuk medis dan prinsip kehati-hatian harus selalu diutamakan.
Mengenai PVP-I sendiri Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH menjelaskan, Povidone-iodin merupakan zat antimikroba yang mampu membunuh bakteri, jamur, protozoa dan virus.
Baca Juga: Waspada Ancaman DBD! Dokter Sebut Gigitan Nyamuk DBD Terjadi di Pagi dan Sore Hari
Source | : | Kompas.com,persi.or.id,pulmonaryfibrosis.org |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar