GridHEALTH.id - Pemerintah Siapkan Intensif Untuk Perawat Covid-19 Rp7,5 juta per bulan, Tapi Sudah 3 Bulan di Batam Tidak Mendapatkannya
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, pembayaran insentif tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sedang disiapkan.
Baca Juga: 7 Makanan - Minuman Enak Membuat Perempuan Cepat Hamil, Buktikan!
"Insentif tenaga medis sedang berproses, kami sudah buat verifikatornya dari kementerian," ujar Oscar dalam media briefing online, Kamis (14/5/2020), melansir Kompas.com (15 Mei 2020).
Oscar mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah kepada para tenaga medis Covid-19 itu berbasis dari usulan daerah.
Artinya, pemerintah pusat menyiapkan insentif tersebut sesuai dengan nama-nama tenaga medis yang diusulkan daerah.
Insentifnya sebesar; dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp 300 juta.
Jadi pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 75 triliun di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Source | : | Kompas.com,kumparan.com,cnn indonesia,Tribun Batam |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar