1. Prakondisi yang ketat dengan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan secara masif mengenai protokol kesehatan.
2. Perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan berdasarkan data dan fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas.
3. Penentuan priotitas sektor dan aktivitas mana saja yang busa dimulai dan dibuka secara bertahap.
4. Konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang melibatkan semua elemen masyarakat sehingga kita semuanya bergotong royong dan bersinergi.
5. Evaluasi secara rutin.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Siapkan Hadiah Mengiurkan Bagi Penemu Virus Corona
Nah, itulah lima arahan Presiden Jokowi terkait masa adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar