GridHEALTH.id - Belum lama ini Kementerian Perdagangan Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan kenormalan baru (new normal) yang produktif dan aman ketika menghadapi Covid-19.
Bagi pemernang lomba tersebut berhak mendapat total hadiah Rp168 miliar.
Baca Juga: Anies Baswedan Gigit Jari, Tak Ada Nama Jakarta di 102 Daerah yang Diperbolehkan Terapkan New Normal
Namun sayangnya, lomba yang diikuti seluruh provinsi, kota, kabupaten, hingga kabupaten tertinggal di Indonesia, ternyata tidak ada nama DKI Jakarta di deretan pemenang lomba inovasi new normal.
Sebelmunya, Jakarta juga belum diperbolehkan menerapkan aturan new normal oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, alasan dibalik belum diperbolehkannya DKI Jakarta menerapkan new normal karena belum masuk zona hijau.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar