Freepik
kasus kontaminasi Listeria monocytogenes pada jamur enoki asal Korea Selatan.
1. Importir yang memperoleh produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN telah memiliki nomor pendaftaran PSAT dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
2. Pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020, telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.
3. Hasil pengujian di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.
pixabay/Arek Socha
Ilustrasi bakteri Listeria monocytogenes
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.
Di mana angka ini melewati ambang batas aman untuk dikonsumsi.
Komentar