GridHEALTH.id - Tingginya kasus virus corona (Covid-19) di Jawa Timur terutama di Surabaya terus mendapat sorotan publik.
Usai Presiden Joko Widodo menegur banyak warga disana yang belum mematuhi protokol kesehatan, kini giliran DPD Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Jawa Timur (HIPAKAD Jatim) yang ikut angkat bicara.
Bahkan secara spesifik HIPAKAD Jatim mengkritisi langkah-langkah yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini.
Ketua DPD HIPAKAD Jatim Priyo Effendy mengatakan Risma seharusnya memberlakukan sanksi tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan
Ia juga berujar bahwa Pemkot Surabaya selama ini hanya sebatas mengeluarkan imbauan dan teriak-teriak mengenai disiplin protokol kesehatan, bakal dianggap warga hanya angin lalu.
Baca Juga: Cegah Corona Makin Canggih dengan Masker Transparan, Apa Saja Keunggulannya?
Baca Juga: Pakar Epidemiologi UI; Anggaran Rapid Test Hampir 700 Triliun, Jangan Jadi Lahan Bisnis
"Harusnya aparat ini bisa luwes dan bisa juga tegas sehingga peraturan dan rambu itu bisa ditegakkan secara efektif dan maksimal.
Kalau Bu Risma hanya mengimbau dan teriak-teriak saja pasti dikesampingkan. Harus ada sanksi tegas," ujar Priyo, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga: Setelah Wabah Corona, Surabaya Kini Diresahkan Dengan Menumpuknya Limbah Medis APD di Pemakaman
Diketahui sebelumnya tingginya kasus positif virus corona di Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo.
Kondisi ini bahkan membuat pria yang akrab disapa Jokowi itu ikut terjun langsung memantau penanganan wabah di sana.
Baca Juga: Masih Banyak Orang Ikut CFD di Jakarta, Pemerintah Ungkap Risiko Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19
Jokowi juga mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ini disebabkan lantaran 70% warga di Jawa Timur yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
Jokowi menyebut demikian setelah mendapat laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).
Padahal demi menekan laju wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan seperti wajibnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut sfcdcp.org, masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.
Masker juga membantu membatasi penyebaran kuman, bakteri ataupun virus termasuk Covid-19.
Sebab ketika seseorang berbicara, batuk, atau bersin mereka mungkin melepaskan tetesan kecil ke udara yang dapat menginfeksi orang lain.
Jika seseorang sakit, masker wajah dapat mengurangi jumlah kuman yang dilepaskan oleh pemakainya dan dapat melindungi orang lain dari sakit.
Baca Juga: 4 Jenis Hormon Bahagia Pada Tubuh Perlu Dibangkitkan Supaya Tidak Stres, Ini Caranya
Masker juga melindungi hidung dan mulut pemakai dari percikan atau semprotan cairan tubuh.
Sementara itu, dilansir The New York Times, Dr Julie Vaishampayan dari The American Public Health Association mengatakan masker sebagai bentuk pertahanan terakhir dari virus corona yang sedang mewabah ini.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Surya.co.id,sfcdcp.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar