GridHEALTH.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini resmi menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi (PSBB Transisi).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari.
Baca Juga: PSBB Transisi Dianggap Kebijakan Gagal, Akankah Gubernur DKI Jakarta Memperpanjang Lagi?
PSBB transisi Jakarta diperpanjang mulai 3 hingga 16 Juli 2020.
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50%, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Kasus Positif Covid Justru Meningkat Saat New Normal, Pemerintah Ungkap Penyebabnya
Perpanjangan PSBB transisi Jakarta ini kemungkinan dilihat dari angka penularan Covid-19 atau angka reproduksi Covid-19 di Ibu Kota yang belum menurun.
Sebelumnya, Anies Baswedan sempat memperpanjang PSBB transisi dari 18 Juni hingga akhir Juni 2020.
Perpanjangan PSBB transisi itu dikarenakan angka reproduksi Covid-19 selama dua pekan tersebut tetap rendah di kisaran 0,9.
"Hasilnya, ternyata baik dan baik itu bukan artinya Pemprov DKI Jakarta atau dinas. Arti baik ini untuk seluruh masyarakat," kata Anies di Balai Kota DKI pada Senin (22/6/2020).
"Dari potret itu tergambar bahwa fase transisi ini bisa diteruskan. Nanti akhir Juni kami akan lihat lagi," tambah Anies.
Artinya jika angka reproduksi Covid-19 menurun, Jakarta mungkin saja akan bebas dari PSBB dan lanjut menerapkan new normal.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Ribuan Anak Idap Sindrom Langka hingga Organ Vital Alami Peradangan
Sayangnya, hingga pekan terakhir Juni 2020, Anies menyatakan bahwa angka reproduksi (Ro) Covid-19 kini berada di angka 0,98 atau turun 0,01% dari awal masa transisi PSBB yang masih 0,99.
Selain itu, dilansir dari Kompas TV, Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.
"Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," kata Anies.
Meski PSBB transisi Jakarta diperpanjang, Anies mengimbau agar warganya taat menjalani protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak aman. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar