Setelah mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat (03/07/20).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Untuk melengkapi berkas laporan pemerkosaan, NF menjalani pemeriksaan visum di RSUDAM pada Sabtu (o4/07/20).
Hal tersebut dijelaskan Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu. "Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," kata Indra.
Menurut Iyan Hermawan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur mengatakan pemerkosaan yang dialami NF sudah terjadi selama 6 bulan.
Tak tahan dengan perlakuan DA, Kepala UPT P2TP2A, NF pernah melarikan diri dari rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga: 10 Minuman Terbaik Ini Ampuh Untuk Kurangi Risiko Serangan Jantung
Baca Juga: Takut Menulari Warga, Pak RT Gembok Rumah yang Dihuni Pasangan Penderita Covid-19
Saat kabur, kondisi NF masih syok. Kamis (02/07/20) malam, NF menceritakan semua yang ia alami rumah aman kepada sang paman.
Source | : | mentalhealth.org.uk,Tribun Lampung |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar