GridHEALTH.id - Meski wilayahnya masih termasuk zona oranye Covid-19, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya justru berencana akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM).
Padahal sebelumnya pemerintah pusat menekankan bahwa KBM baru boleh dijalankan jika suatu wilayah terlah masuk zona hijau.
Meski begitu, Iti berdalih bahwa kebijakan kelonggaran harus dilakukan karena wilayahnya masih mengalami masalah jaringan internet.
Kondisi ini membuat tidak memungkinkannya siswa bersekolah dengan metode belajar jarak jauh.
Lebih lanjut, Iti menyebut sekolah di Kabupaten Lebak tidak seperti di wilayah lain yang berada di kota.
Di Lebak ada sekolah yang berada di gunung dan merupakan area blank spot sinyal internet.
Baca Juga: Inovasi Pendidikan Jabar di Masa Pandemi Covid-19, Kang Emil Buktikan pada Wapres, DKI Jakarta?
"Kami minta pelonggaran, daerah Lebak tidak seperti Tangsel (Kota Tangerang Selatan) yang berdekatan, misalnya di Sobang, itu di gunung, kalau daring belum memadai, banyak blank spot," kata Iti ditemui di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa (7/7/2020).
Kabupaten Lebak saat ini memang masih berada di zona oranye, sehingga belum diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Sulit Periksa Gigi, Begini Prosedur Berobat ke Dokter Gigi Selama Pandemi Covid-19
Namun, di sebagian wilayah yang sulit sinyal, hal tersebut tidak memungkinkan, sehingga pihaknya meminta pelonggaran kepada Kementerian Pendidikan untuk melaksanakan tatap muka.
Untuk awal, Iti mengatakan akan mengkaji sekolah mana yang sudah bisa melaksanakan tatap muka dengan syarat areanya merupakan zona hijau, mengikuti protokol kesehatan serta ada persetujuan orang tua.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR
Baca Juga: Sulit Periksa Gigi, Begini Prosedur Berobat ke Dokter Gigi Selama Pandemi Covid-19
Adapun secara keseluruhan, sekolah di Kabupaten Lebak ditargetkan akan mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dilakukan bertahap setelah wilayahnya berstatus zona hijau.
"Ketika kita sudah zona hijau maka tahap pertama boleh SMA, dua bulan kemudian SMP, dua bulan kemudian SD."
"Kalau zona hijau kemungkinan baru September SMP, SD Oktober, TK baru Januari. Arahannya begitu kemarin," Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak Wawan Ruswandi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab hanya sekolah yang berada di zona hijau yang sudah boleh melakukan tatap muka.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Baca Juga: 99,99 Persen Bunuh Virus Corona dalam 30 Detik, Begini Rupanya Kandungan Obat Kumur PVP-I
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.(*)
Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Penyebab Tingginya Kasus Covid-19 di Jatim; Kalau ke Surabaya Sudah Pasti Mati
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,TribunBanten.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar