GridHEALTH.id - Hari Raya Idul Adha tahun ini bertepatan dengan wabah penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona.
Meski kasus virus corona di Indonesia terus meningkat, bukan berarti para umat Muslim tidak melaksanakan kewajibannya, yakni salat Idul Adha dan berkurban.
Walaupun kedua hal itu dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan demi menghindari infeksi virus corona.
Terkait hal ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerbitkan Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Salat Idul Fitri dalam Kondisi Darurat Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Hadir di Tengah Pandemi, Seperti Apa Makna Idul Adha?
Dalam edaran itu dianjurkan dengan sangat agar pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing terutama pada daerah yang masih belum dinyatakan aman dari persebaran Covid-19.
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar