GridHEALTH.id - Bagi sejumlah pasien terinfeksi virus corona yang kondisinya tidak terlalu parah, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri demi mencegah membludaknya pasien di rumah sakit.
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan Covid-19. Pasalnya, virus corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.
Protokol yang mengharuskan tinggal di rumah selama 14 hari ini tidak diperuntukkan bagi semua orang. Berikut adalah orang-orang yang disarankan untuk melakukan protokol isolasi mandiri:
- Memiliki salah satu dari gejala Covid-19 yang ringan, seperti batuk, demam, atau sakit tenggorokan yang bisa diatasi di rumah, dan tidak memiliki penyakit penyerta, seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi, atau penyakit paru yang kronis
- Tinggal dengan orang yang memiliki gejala Covid-19
- Telah menjalani rapid test Covid-19 dan hasilnya positif, namun tidak mengalami gejala atau jika hasil rapid test Covid-19 negatif dan menunggu pemeriksaan lanjutan
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang endemis Covid-19 (baik di dalam maupun di luar negeri) dalam 14 hari terakhir.
Baca Juga: Studi: Kekebalan Tubuh Penyintas Covid-19 Ternyata Cuma 3 Bulan
Baca Juga: Bukannya Bikin Sehat, Keramas Setiap Hari Membuat Rambut Jadi Rusak
Namun epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan kebijakan isolasi mandiri di rumah perlu dilakukan hati-hati dan tidak bisa disamaratakan.
Bila dilaksanakan dengan tidak benar, bisa membahayakan anggota keluarga lain di rumah tersebut. Sebabnya, tidak setiap rumah layak untuk melakukan isolasi mandiri pada pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
"Menurut saya kebijakan ini tidak menggunakan nalar yang baik. Tidak setiap rumah, tidak setiap keluarga bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Jadi, harus dicek rumahnya seperti apa," kata Pandu dalam Diskusi Urgensi Penanganan Permukiman Padat Penduduk Menghadapi Pandemi Covid-19 yang dikutip dari Liputan 6 (14/07/20).
Pandu menyorot mengenai sosial budaya di Indonesia di mana di dalam satu rumah terdapat banyak anggota keluarga. Mulai dari kakek, nenek, anak, menantu, dan cucu. Kemungkinan orang yang melakukan isolasi mandiri melakukan kontak dengan anggota rumah yang lain tetap ada.
Sudah banyak kasus ketika ada satu orang yang terinfeksi kemudian menularkan ke anggota lain di rumah. Bahkan, katanya, cucu yang ada di rumah itu juga terinfeksi.
"Jadi, kalau ada yang terinfeksi jangan isolasi di rumah. Harus ada tempat tertentu yang sudah disiapkan untuk isolasi mandiri," kata Pandu.
Di pemukiman padat penduduk, ketika seseorang yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah, bukan hanya keluarga saja yang berisiko terinfeksi, tetangga juga bisa kena.
"Hampir tidak mungkin menjaga jarak, tidak mungkin mencuci tangan karena akses air terbatas, pakai masker? Siapa yang menyediakan? Mereka ini kan juga kelompok miskin," kata Pandu.
Baca Juga: Flek Hitam di Wajah Membandel? Ini Solusi Mudah untuk Menghilangkannya
Baca Juga: Kurus Tetapi Menderita Kolesterol Tinggi, Ternyata Akibat Hal Ini
Pada pemukiman padat penduduk, kemungkinan kontak antarpenghuni sangat tinggi begitu pula penyebarannya (virus corona). (*)
Source | : | liputan 6,Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar