Dalam update harian tersebut, Wiku tak langsung menyampaikan secara gamblang penambahan kasus Covid-19 saat ini.
Wiku meminta agar masyarakat lebih baik mengakses melalui situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Berdalih Sang Istri Sudah Tidak Kuat Melayani, Pria di Tanjung Pinang Nekat Cabuli Anak Tirinya
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes dr Achmad Yurianto, untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," tutur Wiku.
Tidak hanya update harian, Wiku juga tidak mengungkap detail konfirmasi kasus positif, sembuh, meninggal dunia, suspek, dan probable yang disampaikan.
Wiku hanya menjelaskan beberapa provinsi yang memiliki rekam jejak harian nihil kasus dan perkembangan yang menggembirakan saat ini.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar