GridHEALTH.id - Lagi-lagi, DKI Jakarta kembali mengumumkan rekor baru kasus baru positif Covid-19 harian tertinggi sejak awal kemunculannya pada awal Maret lalu.
Ya, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, jumlah kasus baru positif Covid-19 di Jakarta yang dilaporkan mencapai 441 kasus.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir Jakarta sempat mengalami lonjakan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu seminggu.
Pada Rabu (8/7/2020) dengan 344 kasus, Sabtu (11/7/2020) dengan 359 kasus, dan Minggu (12/7/2020) dengan 404 kasus.
Kini, 21 Juli Jakarta kembali melaporkan rekor tertinggi harian yang mencapai 441 kasus.
Jika diperhatikan, kasus positif Covid-19 di Jakarta tiap harinya memang tidak selalu naik, melainkan naik turun.
Meskipun demikian, grafik kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung kian menanjak. Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Kembali Melonjak Tajam, Anggota DPRD; 'Bukti Anies Terlalu Banyak Cengengesan
Dengan penambahan 441 kasus baru membuat grafik Covid-19 di Ibu Kota berada pada titik puncak, melonjak dibandingkan hari sebelumnya dengan tambahan 361 kasus.
Bahkan, penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Selasa kemarin tercatat paling tinggi dibandingkan tambahan kasus di provinsi lainnya di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, dengan kondisi kenaikan kasus baru positif Covid-19 di DKI Jakarta yang terjadi selama beberapa kali membuat Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menghapus segala kebijakan pelonggaran yang dilakukan selama PSBB Transisi.
Baca Juga: Toa Masjid Akan Bantu Anies Baswedan Menekan Laju Covid-19 di DKI Jakarta.
“Saya ingatkan pada semua jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake,” kata Anies.
Ia juga mengatakan bila kondisi ini tidak terus membaik, Pemprov DKI memiliki opsi untuk menutup kembali segala kegiatan diluar rumah.
“Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus,” sambung Anies.
Baca Juga: Siap-siap, Begini Protokol Kesehatan di Era New Normal yang Perlu Diterapkan
Hingga saat ini, cara yang bisa dilakukan warga Jakarta agar kondisi itu tak lagi terjadi dan memperparah, yakni patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Beberapa di antaranya seperti menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin cuci tangan, dan meminimalisir total kapasitas ruangan.
“Dan yang paling penting dari semuanya jangan ragu untuk mengingatkan siapapun kapanpun-di manapun. Ingatkan, tegur bila ada yang tidak pakai masker, bila tidak jaga jarak, bila ruangan lebih dari kapasitas 50 %, bila tidak melakukan cuci tangan,” ujar Anies.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Ungkap DKI Jakarta Belum Mencapai Puncak Pandemi Covid-19, Prediksinya Bulan Agustus
Lantas, dengan penambahan kasus baru yang kembali terjadi pada Selasa (21/7/2020) kemarin, akankah Pemprov DKI Jakarta segera menghapus segala kebijakan pelonggaran yang dilakukan selama PSBB Transisi? Dan akankah warga DKI Jakarta segera kembali ke rumah?(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar