Salat Idul Adha boleh diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19
Jemaah dalam kondisi sehat;
Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Selain aturan Salat Idul Adha di tengah pandemi Covir-19 ini, pemerintah juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama penyembelihan hewan kurban. (*)
Komentar