Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia mempertanyakan keabsahan klaim obat Covid-19 yang diakui oleh Hadi Pranoto.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia Nazar, menanggapi klaim yang disampaikan Hadi Pranoto.
Obat yang aman digunakan termasuk untuk pasien Covid-19 harus benar benar menjalani sejumlah uji, termasuk uji laboratorium dan memiliki keabsahan secara legalitas.
Bahkan, antibodi adalah sebuah protein yang hanya dihasilkan oleh seseorang atau hewan yang terserang penyakit (patogen) bukan dari herbal atau tanaman, seperti yang dijelaskan Hadi Pranoto. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar