Hal ini juga menjadi contoh pertama perusahaan media sosial yang menghapus unggahan dari presiden karena melanggar aturan misinformasi.
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Jokowi Perketat Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Hanya Vaksin untuk Atasi Covid-19, Jamu dan Herbal?
Facebook telah menarik perhatian para anggota parlemen dan karyawannya sendiri dalam beberapa bulan terakhir karena dianggap tidak mengambil tindakan terhadap unggahan Donald Trump yang dianggap menghasut. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar