Sementara itu, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi (PRE) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat menyatakan, Kota Depok menjadi satu-satunya daerah di provinsi itu yang masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.
Hal ini berdasarkan evaluasi status zona risiko di Jabar kurun waktu 27 Juli-2 Agustus 2020 menurut Anggota Divisi PRE Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari saat memberikan keterangan pers.
Baca Juga: Tahukah Apa yang Menyebabkan Daun Salam Baik Bagi Penderita Diabetes dan Jantung?
"Untuk periode 27 Juli-2 Agustus, ada satu zona risiko tinggi (zona merah) yaitu Kota Depok," ungkap Bony.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Depok mencatatkan angka 1.415 pasien.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar