Sementara untuk uji klinis fase ketiga, yang akan melibatkan lebih banyak peserta dan dilakukan di luar negeri, saat ini sedang dalam proses.
Dikutip dari NHS, uji klinis fase tiga sendiri merupakan fase dimana produk vaksin sudah boleh diproduksi tapi masih belum bisa dipasarkan.
Pada fase ini juga banyak sekali syarat yang harus dipenuhi .
Dari jumlah populasinya yang besar (melibatkan ribuan pasien), harus diagnosis tertentu, dan tindak lanjut yang lama karena harus dinilai efek jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Selain itu, di fase tiga ini juga produk vaksin yang diteliti akan diuji stastistik bersama dengan plasebo atau 'obat kosong'.
Dimana beberapa orang secara acak (random) akan dipilih sebagai subjek penelitian.
Setengah dari orang-orang tersebut diberi produk vaksin atau obat yang benar-benar mengandung zat obat, sementara setengahnya lagi diberi obat kosong.
Source | : | Kontan.co.id,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar