Hal ini dipaparkan Anies Baswedan dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Anies pun memperingatkan para pengelola bioskop untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi para karyawan dan penonton. Pemprov DKI tak segan menutup bioskop apabila ditemukan pelanggaran Covid-19.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengiktui protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," ucap Anies.
Salah satu pertimbangan pembukaan bioskop itu adalah bioskop berkontribusi untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat merasa bahagia ketika menonton film di bioskop.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar